3. a. Bangsa
pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk
social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada
deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Makna kemerdekaan di era globalisasi bukanlah berarti suatu
kemandirian total. Hakekat kemerdekaan di era globalisasi adalah suatu
kapasitas yang mandiri yang dimiliki oleh suatu bangsa dalam membina keterbukaan
dengan bangsa-bangsa lain didunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi atau
komplementasi, yang saling menguntungkan. Untuk dapat menjalankan prinsip
komplementasi yang saling menguntungkan tersebut, maka suatu bangsa dituntut
untuk memiliki daya saing atau competitiveness. Parameter daya saing inilah
yang selanjutnya berperan penting dalam menentukan setiap dinamika kehidupan
berbangsa.
b. 1)
paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan.
Dengan paham kebangsaanlah kita bisa merasakan semangat
“semua buat semua”. Dengan paham kebangsaan, kita menjadi memiliki kesetaraan
di depan hukum dan pemerintahan (equality before the law) tanpa harus mengalami
diskriminasi lantaran perbedaan latar belakang primordial atau ikatan sempit
seperti suku, agama, ras, atau kedaerahan. Di sini kebangsaan bukan sesuatu
yang menegasikan keberagaman kita sebagai bangsa, namun justru mengayomi
keserbamajemukan itu ke dalam wadah yang satu: yakni bangsa Indonesia.
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang
melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka
membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang
yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa.
Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya
bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan
perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan
semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap
keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan
akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat
menumbuhkan jiwa patriotisme.
2) wawasan kebangsaan
Wawasan kebangsaan pada hakekatnya adalah hasrat yang sangat
kuat untuk bersama mengatasi perbedaan dan diskriminasi. wawasan kebangsaan di
Indonesia dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yakni pada saat berdirinya
Boedi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Gerakan kebangsaan ini berkembang dengan cepat
dan meluas hingga menghasilkan sumpah pemuda pada tahun 1952 dan akhirnya
sampai pada puncaknya yitu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
wawasan diartikan sebagai cara memandang, meninjau, melihat
atau cara tanggap secara inderawi. Dalam pengertian yang luas, wawasan adalah
cara pandang yang lahir dari keseluruhan kepribadian terhadap lingkungan
sekitarnya dan bersumber pada falsafah hidup suatu bangsa serta bersifat subjektif.
3) wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia
terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu
bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk
mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita
nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa
Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam
perjuanagan mengisi kemerdekaan.
4) Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang di perlukan saat ini ?
Mengikuti atau mentaati peraturan – peraturan yang ada di
negara ini, tidak membuat keonaran atau perbuatan - perbuatan yang tidak baik dilarang oleh negara
dan agama. Ikut serta dalam kegiatan lingkungan sekitar, membantu dan
memperbaiki lingkungantersebut. Mengembangkan dan menerapkan ideologi
pancasila.
5) Tindakan yang perlu di diatasi oleh mhasiswa.
Terutama mendekatkan diri kepada tuhan yang maha esa, menjadi
orang yang beriman, tidak asal bergaul, mencari teman yang baik dan tidak
menjerumuskan, mentaati peraturan – peraturan yang ada. Menerapkan
kepancasilaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar