Hong
Kong merupakan satu dari dua daerah
Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat
Tiongkok, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997, daerah ini
secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat
Tiongkok. Sebelum diserahkan pada tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania
Raya. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistemciptaan Deng Xiaoping, Hong Kong
menikmati otonomi dari pemerintah RRT seperti pada sistem hukum, mata uang, bea
cukai,imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang
ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional danhubungan diplomatik.
Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun
1997. Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman
Neolitikum namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada
Britania Raya setelah Perang Opium di abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut
PortugisJorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar